Dua tersangka pembunuh Bandar motor tertangkap
INDRAMAYU - Polisi menciduk dua pembunuh bandar motor. Kedua pelaku ini yakni Ras alias Udin alias Boled (43), warga Desa Pasekan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, dan Ban (37), warga Jalan Singalodra, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang bernama Sukiman (48), warga Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Bandar motor itu dibunuh di kontrakannya di Gang 41, Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulisyo Basuki memaparkan, betis kedua begundal itu terpaksa ditembak. Pasalnya, saat diamankan para tersangka mencoba kabur, bahkan melawan petugas. Padahal sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.
Eko menjelaskan, kejadian pencurian dengan kekerasan sekaligus pembunuhan tersebut berawal saat para tersangka mendatangi rumah kontrakan korban. Selanjutnya meraka berpura-pura akan membeli motor.
Korban yang tak menaruh curiga kemudian mengajak keduanya untuk melihat motor yang berada di ruang dapur. Saat korban lengah, tersangka Ban memukul kepala bagian belakang dengan menggunakan lempengan besi balok sebanyak tiga kali sehingga membuat korban ambruk.
"Mengetahui itu, Ras alias Boled langsung mengambil tali tambang plastik untuk mencekik leher korban. Setelah dipastikan korban sudah meninggal, keduanya mulai beraksi dengan mengambil uang tunai sebesar Rp6 juta, enam HP berbagai merk, dan sepeda motor Yamaha Mio Sporty," ujar Eko, Rabu (15/6/2016).
Akibat perbuatannya, perampok sekaligus pembunuh itu terancam pidana mati. Sebab, diduga kejahatan itu dilakukan secara terencana.
Okezone